Senin, 30 Juli 2012

Definisi Desa




Desa adalah bentuk pemerintahan terkecil yang ada di negeri ini. Luas wilayah desa biasanya tidak terlalu luas dan dihuni oleh sejumlah keluarga. Mayoritas penduduknya bekerja di bidang agraris dan tingkat pendidikannya cenderung rendah. Karena jumlah penduduknya tidak begitu banyak, maka biasanya hubungan kekerabatan antarmasyarakatnya terjalin kuat. Para masyarakatnya juga masih percaya dan memegang teguh adat dan tradisi yang ditinggalkan para leluhur mereka.



Berikut ini adalah pengertian dan definisi desa:

# UU No. 5 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

# SUTARDJO KARTODIKUSUMO
Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri

# S.D MISRA
Desa tidak hanya kumpulan tempat tinggal, tetapi juga kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 - 1.000 Ha

# PAUL H. LANDIS
Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri - ciri sebagai berikut:
Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal
Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan
Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor - faktor alam, misalnya iklim, topografi, dan sumber daya alam

# R. BINTARTO
Menurut tinjauan geografi yang dikemukakan, desa merupakan suatu hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur - unsur fisiologis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah serta memiliki hubungan timbal balik dengan daerah lain

# SANIYANTI NURMUHARIMAH
Desa merupakan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang emmiliki sistem pemerintahan sendiri

# KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejulah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang Kepala Desa) atau desa merupakan kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan

# PP NO 72 TAHUN 2005
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas - batas wilayah dan memiliki kewenangan untu mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia

# BAMBANG UTOYO
Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan


Pencarian Terbaru (100)

Pengertian desa. Definisi desa. Definisi desa menurut para ahli. Pengertian desa wisata. Konsep desa. Pengertian desa tradisional. Arti desa.

Desa adalah. Pengertian desa pertanian. Pengertian pedesaan. Pengertian pemerintah desa. Defenisi desa. Pengertian desa dan kota. Pengertian desa tertinggal.

Geografi pedesaan. Pengertian desa dan kota menurut para ahli. Pengertian kepala desa menurut para ahli. Definisi desa wisata. Pengertian kampung. Pengertian kampung adat. Pengertian desa perkebunan.

Pengertian geografi desa. Pengertian desa adat. Pegertian desa. Definisi pedesaan. Definisi desa tertinggal. Pengertian desa menurut undang undang. Pengertian geografi desa kota.

Konsep geografi desa kota. Definisi desa menurut pemerintah. Pengertian desa menurut bintarto. Pengertian organisasi desa. Konsep pedesaan. Karakteristik desa. Definisi kampung adat.

Geografi desa. Pengertian geografi pedesaan. Pengertian pemerintah desa menurut para ahli. Pengertian kampung wisata. Apa itu desa. Desa. Pengertian desa agraris.

Unsur desa. Definisi desa wisata menurut para ahli. Definisi kewenangan. Definisi desa pertanian. Penertian desa. Bentuk dan pola desa. Pengertian definisi desa.

Pengertian desa secara geografi. Pengertian desa adalah. Devinisi desa. Penjelasan tentang desa. Desa perkebunan. Pengertian sistem pemerintahan desa. Pengertian kewenangan desa.

Ciri ciri pedesaan. Konsep tentang desa. Macam macam desa. Unsur desa menurut bintarto. Definisi desa perkebunan. Pengertian pedesaan menurut para ahli. Definisi pemerintah desa.

Pengertian kepala desa terbaru. Pengertian tentang desa. Definisi kampung menurut para ahli. Definisi wisata pedesaan menurut para ahli. Arti desa pertanian. Konsep desa wisata. Definisi desa menurut koentjaraningrat.

Definisi pengertian desa. Pengertian pariwisata pedesaan. Konsep desa dan kota. Macam macam desa beserta gambarnya. Desa pengertian. Konsep desa dan wilayah desa. Pengertia desa.

Konsep pemerintahan desa. Contoh defenisi desa. Pengertian perdesaan. Konsep pemerintah desa menurut para ahli. Penjelasan unsur unsur desa. Contoh pengertian desa. Penjelasan desa.

1 komentar:

  1. Lengkap sekali pak pembahasannya, memang bisa dikatakan pengertian desa itu relatif tolak ukurnya..Dan sekarang ada istilah desa adat yang pembentukannya juga sdh diatur undang-undang.
    Ada suatu fenomena menarik mengenai transisi desa menjadi kelurahan. Banyak desa yg sudah layak menjadi kelurahan namun tidak mau melepas status desa itu menjadi kelurahan.
    Memang buka suatu keharusan, namun terkadang permasalahannya hanya sekedar tidak mau melepaskan jatah dana desa dari pemerintah. Apalgi sekarang akan turun dana desa sebesar 1,4 m dari pusat.
    Padahal kalau dilihat dari kategori status desa tersebut sepertinya sudah tidak layak lagi disebut desa. karena masyarakatnya hampir tidak ada yang profesinya jadi petani.
    dan sepertinya memang fenomena sayang melepas jatah dana desa dari pemerintah ini juga tdk meyalahi undang-undang....
    So... ya.. terserah aja.
    Trims...
    Salam kenal dari pemerintah desa Pedekik Bengkalis

    BalasHapus